Sampah di Taman Nasional Komodo Tanggung Jawab Siapa?
LABUAN BAJO – PERPUSTAKAANSAMPAH.com – Sampah menjadi masalah di Taman Nasional Komodo. Balai TN Komodo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sampah itu merupakan tanggungjawab semua pihak.
Taman Nasional Komodo sedang berproses menjadi destinasi wisata superprioritas. Tapi, ada satu masalah krusial yang dihadapi, yakni sampah.
Menurut data dari Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Manggarai Barat, selama tahun 2019 jumlah sampah plastik yang berhasil dikumpulkan mulai dari perairan Labuan Bajo hingga kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) tidak sedikit. Per hari, sampah di kawasan itu bisa mencapai 5-10 ton. Balai Taman Nasional Komodo pun diminta untuk lebih serius mengatasi permasalahan itu.
“Kami bersyukur karena semakin banyak yang peduli dengan masalah sampah di Labuan Bajo, khususnya di Taman Nasional Komodo,” kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang seperti dikutip Antara.
Lukita bertekad mengetuk pintu seluruh pihak untuk mengedukasi soal sampah. Juga mengingatkan agar warga dan turis tidak membuang sampah sembarangan.
“Sebenarnya kegiatan edukasi tentang sampah ini tidak hanya dilakukan oleh Le mineral saja, tapi sebelum-sebelumnya juga pernah dilakukan oleh pemangku kepentingan pelaku wisata di daerah ini,”katanya.
Menurut dia, sampah di kawasan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya bukan hanya sampah di daratan, tetapi ada pula sampah yang dibuang di tengah laut kemudian dibawa arus menuju pesisir pantai.
Senada, Dirjen Pengolahan Sampah Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan sampah plastik harus ditangani semua pihak lewat kerjasama bersinergi. Apalagi, kata dia, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sendiri juga telah menargetkan pada tahun 2025 nanti kawasan wisata premium Labuan Bajo akan bebas dari sampah.
Itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) pengelolaan sampah dalam bentuk kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada). (detik.com)