TPA Sampah Talang Gulo Jambi, Bersistem Sanitary Landfill

sampah

PERPUSTAKAANSAMPAH.COM – Kementerian PUPR mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Talang Gulo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sanitary landfill.

Pengoperasian TPA sampah dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik itu air, tanah, maupun udara. Sehingga lebih ramah lingkungan.

Mengutip dari rilis pers pada Minggu (10/04/2022), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek.

Yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih serta sehat masyarakat.

Pengembangan TPA Sampah Talang Gulo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Selain Kota Jambi, terdapat kota/kabupaten lain yang menjadi percontohan dalam program tersebut. Seperti Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.

Pengembangan infrastruktur TPA Sampah Talang Gulo meliputi pembangunan area landfill seluas 5,2 hektar atau 620.000 meter kubik, sarana pengolahan air lindi berkapasitas 250 meter kubik per hari.

Lalu, sarana pemilahan sampah berkapasitas 35 ton per hari, sarana pengolahan kompos berkapasitas 15 ton per hari, serta bangunan fasilitas penunjang seperti kantor pengelola, jembatan timbang, dan workshop.

Dengan sistem sanitary landfill, TPA Talang Gulo memberikan manfaat untuk meningkatkan akses layanan persampahan bagi 600 ribu jiwa masyarakat Kota Jambi serta menghasilkan produk kompos hingga 15 ton per hari.

Sistem ini juga dinilai lebih ramah lingkungan dengan memilah sampah organik hingga 35 ton per hari hari dan mengolah air lindi sekitar 250 meter kubik per hari.

Air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol. Jadi dapat meminimalisir pencemaran tanah, udara, dan air di sekitarnya. (Kompas.com)