Penggunaan Plastik Mulai dibatasi di Pertokoan Sukabumi

sampah

SUKABUMI-PERPUSTAKAANSAMPAH.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/11/2020) mulai berlakukan aturan kawasan bebas sampah untuk ibukota Palabuanratu. Salah satunya adalah aturan pengurangan penggunaan kantong plastik di seluruh pertokoan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, saat melakukan sidak ke semua pertokoan modern di Palabuanratu, Sukabumi. Menurutnya proses sosialisasi sudah cukup lama, sudah satu tahun yang lalu. Hari ini Peraturan Bupati Nomor 81 tahun 2019 tentang pengelolaan kebersihan melalui gerakan Sukabumi bersih, tertib dan asri mulai berlaku.

“Iya per Hari ini kita resmi berlakukan aturan tersebut diantaranya pengurangan penggunaan kantong plastik. Mudah-mudahan ini bisa berhasil menekan sampah kantong plastik yang selama ini mengotori kawasan yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Dedeh.

“Saya perhatikan di beberapa perbelanjaan kan sudah cukup lama tidak menggunakan kantong plastik, saya juga pribadi setiap belanja sudah bawa tas sehingga bisa dipakai berulang kali,” sambungnya.

“Kedepan kalaupun masih ada masyarakat atau toko yang kedapatan masih mengeluarkan kantong plastik, ada sanksi administrasi,” ungkap Dedeh.

Dalam aturan tersebut, Palabuanratu ditetapkan sebagai kawasan bebas sampah. Setiap orang pada kawasan bebas sampah dilarang, membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan atau disediakan, membuang sampah tidak menggunakan kemasan yang terbungkus rapi, buang sampah di jalan-jalan, trotoar atau saluran air (drainase), membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah, membuat tempat penampungan sementara pada lokasi yang tidak direkomendasikan oleh Pemerintah Daerah, melakukan kegiatan untuk melakukan promosi usaha yang dapat menimbulkan sampah.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Denis Eriska mengatakan penggunaan sampah plastik di masyarakat selama ini masih cukup tinggi.17 persen dari total volume sampah harian di Kabupaten Sukabumi adalah plastik.

“Volume sampah yang terangkut ke TPA per hari itu mencapai 200 ton,” ucap Denis.

“Nah sekarang kita lakukan mengurangi sampah plastik. Mudah-mudahan volume sampah plastik berkurang, kita dorong para konsumen atau yang belanja diberi pilihan, belanjanya pakai kantong kain sehingga ke depan penggunaan kantong plastik berkurang,” sambungnya.

“Sekarang memang konsumen beli dulu kantong non plastiknya. Nantinya kan bisa dipakai lagi kalau mau belanja tinggal dibawa lagi, untuk belanja berikutnya tidak perlu membeli lagi, lebih irit,” pungkas Denis. (sukabumiupdate.com)