Warga Jambi Diminta Rayakan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik dan Mematuhi Protokol Kesehatan

sampah

JAMBI-PERPUSTAKAANSAMPAH.com- Pemkot Jambi meminta kepada semua lapisan masyarakat agar perayaan Idul Adha tanpa sampah plastik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Ardi menuturkan semua masyarakat diminta untuk menyediakan sarana pemilahan sampah organik dan anorganik di tempat shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

“Kita juga minta mereka sediakan petugas khusus untuk menangani sampah. Tetap rayakan Idul Adha tanpa sampah,” kata Ardi, Kamis (30/7/2020).

Pembagian hewan kurban dilarang pakai kantong plastik

Dia menegaskan kepada panitia kurban juga dilarang menggunakan kantong plastik. Selanjutnya masyarakat diimbau menggunakan wadah sendiri yang ramah lingkungan.

Pemkot Jambi sudah menyediakan besek dari bambu sebanyak 2.000 unit, untuk mengurangi penggunaan plastik.

Selain meminta masyarakat untuk shalat Idul Adha dan berkurban tanpa sampah. Pemkot Jambi melarang masyarakat berkerumun, kemudian tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pemkot Jambi meminta masyarakat membuat pintu masuk dan keluar yang dilengkapi tempat cuci tangan di areal pemotongan hewan kurban.

Sampah di Jambi sampai 660 ton per hari

Pengurangan sampah ini harus dilakukan. Sebab produksi sampah di Kota Jambi sudah tak terkendali, terutama penggunaan kantong plastik.

Ardi menjelaskan produksi sampah mencapai 660 ton per hari itu, berasal dari sekitar 1 juta orang penduduk yang beraktivitas di Jambi pada siang hari dan 750.000 orang pada malam hari.

Ardi mengungkapkan, dengan luas Jambi 205,4 kilometer persegi, produksi sampah berkisar 3,21 ton/hari/kilometer persegi. Totalnya menjadi 19.800 ton per bulan.

Sejauh ini, sambung Ardi pemerintah sudah berhasil mengelola sampah, meski belum secara keseluruhan, atau baru 80 persen dari total sampah yang dihasilkan.

Dia membagi sampah produksi masyarakat menjadi 65 persen sampah organik, dan sisanya sebesar 35 persen sampah anorganik.

Dari total sampah yang muncul, sekitar 75 persen dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, dan 25 persen itu, tidak terangkut.

“Yang tidak bisa diangkut, 12,6 persennya digunakan sebagai (pupuk) kompos dan sisanya dapat diproduksi ulang karena bernilai ekonomis,” kata Ardi.

Peritel sediakan kantong plastik kena sanksi

Meski di Kota Jambi terdapat banyak industri atau pabrik yang juga menghasilkan limbah/sampah, menurut Ardi yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah sampah produksi rumah tangga. Terutama adalah sampah plastik, yang dihasilkan rumah tangga.

Produksi sampah juga telah dibatasi dengan memberi sanksi kepada pengusaha ritel yang ketangkap basah menyediakan kantong plastik sejak 1 Januari 2019.

Pembatasan penggunaan kantong plastik ini, sambung Ardi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Walikota nomor 61 tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik, dan sosialisasi pembatasan penggunaan kantong plastik.

Pembatasan penggunaan kantong plastik tersebut merupakan langkah strategis yang diambil Pemkot untuk mengurangi beban timbunan sampah.

Sampai 2025 ditargetkan timbunan sampah di kota, dapat berkurang hingga 30 persen.(kompas.com)