Tiga TPA di Jatim Dikembangkan Dengan Sistem Sanitary Landfill

sampah

PERPUSTAKAANSAMPAH – Kementerian PUPR telah selesai merevitalisasi 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Provinsi Jawa Timur.

Yakni TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang, TPA Sampah Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Sampah Sekoto di Kabupaten Kediri.

Pengembangan ketiga TPA Sampah menggunakan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran. Baik itu air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah di Provinsi Jawa Timur dapat dilakukan melalui dua aspek.

Yaitu struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota atau kabupaten dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.

“Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” ujar Basuki dalam keterangan pers, Selasa (03/05/2022).

Pengelolaan sampah sistem sanitary landfill pada TPA Supit Urang diawali penimbangan sampah dan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu.

Sampah organik diolah melalui fasilitas composting dengan muatan maksimal 15 ton per hari. Sampah anorganik akan dipilah secara manual pada sorting area berkapasitas 35 ton per hari.

Sedangkan sampah residu akan dipadatkan, ditampung di landfill, dan ditimbun dengan tanah ketika muatan mencapai batas maksimal.

Landfill merupakan lahan cekung seluas 5 hektar beralaskan lapisan-lapisan kedap air dan memiliki umur layanan 5-7 tahun.

Fungsinya untuk mencegah air sampah yang berasal dari guyuran hujan meresap ke dalam tanah.

Air sampah atau air lindi akan dialirkan melalui pipa yang ditanam pada landfill menuju pengolahan khusus. Selanjutnya air lindi dari landfill ditampung pada storage pond, lalu diolah pada kolam lindi secara berurutan.

Setelah melewati rangkaian proses tersebut, air hasil olahan sudah sesuai dengan baku mutu sehingga lebih layak untuk dialirkan ke badan air penerima.

Sama dengan Supit Urang di Malang, TPA Sampah Jabon dibangun dengan program Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Sistem pengelolaannya menggunakan teknik pemilahan berkapasitas 35 ton per hari, pengomposan berkapasitas 15 ton per hari, dan instalasi pengolahan limbah (IPL) berkapasitas 300 meter kubil per hari dengan umur layanan 5-7 tahun.

Terakhir, TPA Sampah Sekoto yang telah selesai pada 2021. Layanan TPA Sampah ini dimulai sejak 1985 meliputi 9 kecamatan di Kabupaten Kediri dengan sistem open dumping.

Perencanaan pembangunan TPA baru telah dimulai pada 2018 dan dimulai tahun 2020 berbasis sistem control landfill dilengkapi IPL dengan lahan seluas 4 hektar.

Pembiayaan TPA Sampah Sekoto didanai melalui skema Multi Years Contract (MYC) APBN TA 2020/2021 sebesar Rp 31 miliar.(Kompas.com)