Pemkab Bekasi Siapkan Langkah- Langkah untuk Atasi “Overload” Sampah di TPA Burangkeng
PERPUSTAKAANSAMPAH- Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan tiga langkah prioritas untuk mengatasi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang melebihi kapasitas.
“Tiga langkah yang akan segera direalisasikan oleh Pemkab Bekasi adalah perluasan dengan pembebasan lahan milik warga, penambahan alat berat dan pengolahan sampah terpadu,”, kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Senin (17/10/2022).
Dari tiga langkah tersebut, Pemkab Bekasi akan fokus pada perluasan lahan TPA Burangkeng.
Perluasan lahan sebagai solusi untuk menampung sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng.
“Perluasan lahan akan dilakukan untuk anggaran tahun 2023, akan tetapi bisa dimanfaatkan sejak akhir tahun ini, karena warga sendiri sudah menyetujuinya,” ungkap Dani.
Rencananya, perluasan TPA Burangkeng akan dibuat seluas 2,1 hektar.
Setelah itu, perluasan lahan akan kembali dilakukan ke arah barat hingga mencapai 5 hektar.
“Dengan perluasan lahan, diharapkan nantinya juga dapat digunakan untuk unit pengolahan sampah. Jadi, nanti kami siapkan teknologi pengolahan sampah agar terurai dan sampah yang sudah terurai ini akan digunakan sebagai bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF),” terang Dani.
Selain perluasan lahan, penambahan alat berat dan pengolahan secara terpadu juga akan direalisasikan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng.
“Penambahan alat berat kita telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu unit buldozer,” pungkasnya.
(Kompas.com)